Selasa, 01 September 2009

Selasa, 25 Agustus 2009

Jumat, 10 Juli 2009

aprilia scarabeo 200 : siap hadir di Indonesia

tampaknya pasar motor skuter di Indonesai akan kedatangan tamu dari produsen motor italy,,,,
aprilia scarabeo 200 akan hadir di indonesia. skuter DOHC tersebut rencananya akan dijual dengan harga 50jt rupiah,,, di negara asalnya motor ini dijual dengan harga sekitar 34.5 jt rupiah....

kita lihat penampakannyaskuter ini memiliki tenaga sebesar 19hp@ 8250 RPM
hmm,,, cukup unik juga kalau motor ini beredar di indonesia,,,, skuter ttpi memiliki tenaga seperti "motor laki" yg beredar di Indonesia,,, design nya pun sangat classic stylish seperti vespa yang dulu pernah merajai jalanan indonesia. bagi para penggemar vespa mungkin skuter ini menjadi penghilang kerinduan.

berikut spesifikasinya

Engine:
Engine Type Single-Cylinder
Cylinders 1
Engine Stroke 4-Stroke
Cooling Liquid
Valves 4
Valves Per Cylinder 4
Valve Configuration DOHC
Compression Ratio 12:1
Starter Electric
Fuel Requirements Regular
Fuel Type Gas
Transmission:
Transmission Type Continuously Variable (CVT)
Primary Drive (Rear Wheel) Gear
Wheels & Tires:
Front Tire (Full Spec) 110/80 R16
Rear Tire (Full Spec) 120/80 R16
Brakes:
Front Brake Type Hydraulic Disc
Rear Brake Type Hydraulic Disc
Technical Specifications:
Wheelbase (in/mm) 54.8 / 1391
Fuel Capacity (gal/l) 2.1 / 8

Kamis, 09 Juli 2009

Menghitung pajak impor

habis kuliah pajak kebetulan dapat ilmu yang sangat berguna, kmarin2 sempet bingung bagaimana cara menghitung pajak impor untuk kendaraan bermotor. Nah kebetulan materi yang didapat hari ini penghitungan pajak impor dan ppnbm,,,, langsung aja share disini ya...

ini dia cara penghitungannya :
kita coba hitung harga kawasaki Er6, harga setelah dikonversi kedalam rupiah sebesar 67jt

67jt + (harga x ppn10%) + (harga x ppnbm 75%*)+ (harga x pph ps.22 2.5%)

= 67jt + 6,7jt + 50,250jt + 1,675 jt

= 125,625 juta rupiah ( 125.625.000)

selanjutnya ditambah keuntungan yg ingin didapat importir...

smoga berguna buat bro2 smua....

*tarif ppnbm untuk kendaraan roda dua
>250cc-500cc 60%
>500cc 75%